Setibanya di rumah pelanggan, FE kemudian memarkir kendaraannya. Ia pun langsung bekerja menarik kabel dari rumah pelanggan menuju tiang listrik yang berjarak sekitar 150 meter.
...
...
“Pada saat korban memanjat tiang Listrik dan memasang Kabel Jaringan Internet tiba-tiba motor korban di bawa kabur oleh pelaku yang korban tidak kenal,” beber Welliwanto melalui keterangan resmi, Minggu (20/9).
Mengetahui kendaraannya dicuri, FE kemudian bergegas turun dari tiang listrik dan segera mengejar pelaku. Ia menghentikan kendaraan salah seorang warga dan meminta tolong untuk mengejar motornya yang dicuri.
Beruntung, FE berhasil mengambil kendaraannya kembali. “Di tengah perjalanan, korban mengejar motornya dan langsung memalang pelaku lalu membawa terlapor di Polresta kendari untuk diproses,” sambungnya.
Terduga pelaku kemudian diamankan di Polsek Mandonga. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah menerima informasi adanya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) yang diamankan, lantas segera melakukan pendalaman.
Di kantor polisi, terungkap identitas terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial LI (23), asal Kecamatan Pallanga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Saat diinterogasi, LI kemudian mengakui perbuatannya. “Pelaku mengambil dan membawa sepeda motor milik korban yang terparkir dengan menggunakan kunci sepeda motor lain yang dapat menghidupkan motor korban,” tutup Welliwanto.
sumber: kendari info
Tinggalkan Balasan