Kendari – Mahasiswi bernama Nurul Fatiah (21) menjadi korban dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Ia mengatakan, sepeda motor miliknya bermerek Yamaha Fino warna hitam dengan nomor polisi DT 2375 HK. Saat itu, kendaraannya ia parkir di depan rumah indekosnya sejak Kamis (23/7) sore.
“Sekitar pukul 15.00 Wita saya parkir motor di depan indekos. Sore harinya saya dijemput pacar untuk keluar, lalu malam sekitar pukul 22.00 Wita saya pulang dan motor masih ada di tempat parkir,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.
Setelah memastikan kendaraannya masih berada di depan indekos, Nurul kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, saat itu sepeda motornya tidak dalam keadaan terkunci setang.
Keesokan harinya saat terjaga dari tidur sekitar pukul 06.30 Wita, ia melihat kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Nurul mengaku mengalami kerugian sekitar Rp11,12 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Pagi saat saya bangun dan keluar mengecek motor, ternyata sudah hilang. Saya sempat mencari di sekitar indekos, tapi tidak ditemukan, sehingga saya langsung melaporkannya ke Polresta Kendari,” katanya.
sumber: kendari.info
Post Views: 16
Tinggalkan Balasan