KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya akan diproses sesuai aturan. Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Polda Sultra menyusul laporan seorang perempuan berinisial RMR (29) terhadap anggota Brimob Polda Sultra berinisial LON (36).

RMR melaporkan LON terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan. Laporan tersebut telah diterima Polda Sultra pada 18 September 2026.

... ...

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sultra. Di sisi lain, pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik juga telah diterima Bidpropam Polda Sultra.

“Laporan polisi LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra tanggal 18 September 2026 dugaan tindak pidana KDRT dan perzinahan langsung ditangani oleh PPA Ditkrimum dan pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik sudah diterima juga oleh Bidpropam melalui dumas di QR Code dan juga sedang ditangani oleh Bidpropam,” ujar Iis Kristian, Minggu (20/9/2026).

Untuk mendukung proses pemeriksaan, LON saat ini telah diamankan dan ditempatkan secara khusus atau patsus di Rutan Mako Brimob Polda Sultra.

Menurut Iis, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus untuk memastikan pemeriksaan terhadap laporan dapat berjalan secara optimal.

Polda Sultra juga menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

“Polda Sultra berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana. Tidak ada keistimewaan, seluruh proses hukum dan penegakan aturan internal akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, laporan dugaan KDRT dan perzinahan tersebut masih dalam proses penanganan penyidik. Sementara dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Bidpropam Polda Sultra.

Status hukum LON selanjutnya akan mengikuti hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

(red)

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
60 / 100 Skor SEO