Lebih lanjut, Febry menjelaskan, setelah laporan polisi terkait kasus tersebut dibuat, sempat diadakan pertemuan antara pihak terkait, yaitu Kepala Desa Wonua Raya, suami dari tersangka, serta orang tua korban.

Dalam pertemuan itu, ayah korban menyatakan sudah memaafkan Supriyani, tetapi ibu korban belum bisa menerima insiden tersebut sepenuhnya.

“Ibu korban masih membutuhkan waktu untuk memahami situasi,” ungkap Febry.

Pertemuan itu berlangsung cukup damai, sampai pada satu titik ketika suami Supriyani mengeluarkan sebuah amplop putih.

Amplop tersebut diletakkan di atas meja, tetapi tidak disentuh oleh pihak keluarga korban. Menurut Febry, keberadaan amplop ini kemudian menjadi bahan spekulasi yang menyulut isu mengenai uang damai.

“Amplop itu memicu salah paham di masyarakat. Pihak keluarga korban merasa tersinggung dengan adanya amplop tersebut,” jelas Febry.

Dia menirukan percakapan antara ayah korban dan suami tersangka yang berbunyi, “Kita sudah bersahabat, kenapa harus ada amplop?”

Febry memastikan bahwa spekulasi yang beredar di luar terkait isi amplop dan permintaan uang damai hanyalah hoaks.

“Pihak keluarga korban bahkan tidak tahu apa isi amplop itu. Ini murni kesalahpahaman yang berkembang jadi rumor di masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini mencuat di tengah ketegangan emosi antara pihak tersangka dan keluarga korban, meski upaya mediasi sudah dilakukan.

Hingga saat ini, kasus pemukulan tersebut masih dalam proses hukum dan menjadi perhatian publik luas di Konawe Selatan. (Red)

9 / 100 Skor SEO