KENDARI – Aksi penipuan berkedok open booking out (BO) kembali memakan korban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini, dua wanita berinisial E dan H harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Baruga usai diduga melakukan penipuan terhadap seorang pria berinisial S di sebuah penginapan di Kecamatan Baruga, Jumat (25/4).
Dilansir dari Kendariinfo menyebutkan, kasus ini bermula ketika S memesan jasa wanita penghibur melalui sebuah aplikasi daring. Dalam percakapan virtual itu, S dan E sepakat dengan tarif Rp900 ribu. Korban kemudian diarahkan menuju sebuah penginapan di wilayah Baruga.
Setibanya di lokasi yang dijanjikan, S justru mendapati dua orang wanita, yakni E dan H. Tanpa curiga, uang Rp900 ribu yang telah disepakati diserahkan kepada E. Namun, tak berselang lama, E berdalih ingin keluar sebentar dan meninggalkan H bersama S di dalam kamar penginapan.
Sempat terjadi perbincangan singkat antara H dan S. Namun, kejanggalan mulai terasa ketika E tak kunjung kembali. S yang mulai curiga lantas keluar kamar untuk mencari E di sekitar penginapan. Usahanya nihil, E bak ditelan bumi.
Ketika kembali ke kamar, S mendapati H juga sudah menghilang. Lebih parah lagi, saat korban mencoba menghubungi E melalui aplikasi, ia justru kembali dimintai uang tambahan sebesar Rp500 ribu. Merasa menjadi korban penipuan, S tak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Baruga.
Tim Buser Polsek Baruga bergerak cepat setelah menerima laporan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku, E dan H. Dalam pemeriksaan intensif, keduanya mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang pria berinisial TO yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Modus operandi para pelaku ini cukup licik. Setelah uang korban berpindah tangan, mereka langsung kabur tanpa memberikan layanan apapun seperti yang dijanjikan. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap TO yang diduga kuat menjadi otak dari aksi penipuan ini,” tegas Wakapolsek Baruga, AKP Richard H. Sihombing, saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4).
Menyikapi maraknya kasus kejahatan berbasis daring, AKP Richard mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menggunakan aplikasi digital, terutama untuk transaksi yang berisiko tinggi dan tidak memiliki kejelasan legalitas. “
Kejahatan di platform daring kini semakin beragam modusnya. Masyarakat harus lebih cerdas dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang mencurigakan,” pungkasnya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan transaksi daring yang tidak jelas demi menghindari menjadi korban penipuan. (KI/Red)