KENDARI – Video live streaming seorang wanita bernama Dini Ginting yang menghina “Kalambe Wuna” (gadis Muna) di TikTok berbuntut panjang.

Meski sudah melayangkan permintaan maaf dengan alasan bercanda, Dini kini resmi dilaporkan ke Polda Sultra. Kasus ini mencuat setelah video Dini menjadi viral dan menuai kecaman publik.

Insiden bermula saat Dini Ginting melakukan live streaming di TikTok pada Kamis (5/6/2025) malam dari sebuah kafe di luar Sulawesi Tenggara.

... ...

Dalam video tersebut, Dini melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan gadis-gadis Muna. Video itu kemudian menyebar luas di media sosial pada Jumat (6/6) malam dan memicu gelombang protes dari warganet.

Menanggapi kecaman yang masif, Dini didampingi dua rekannya, Opal dan Sadam, membuat video klarifikasi dan permohonan maaf pada Sabtu (7/6) dini hari. Mereka berdalih bahwa ucapan Dini hanyalah candaan dan tidak bermaksud merendahkan siapa pun.

Namun, permintaan maaf Dini justru kembali memicu kontroversi. Banyak warganet menilai bahwa candaan tidak seharusnya menyinggung hal-hal sensitif, apalagi terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Permintaan maafnya saya sudah lihat. Tidak boleh to dia (Dini Ginting) bercanda dengan kata-kata begitu, harus ada efek jera,” ujar Tika, seorang warga, yang menggarisbawahi perlunya sanksi.

Alhasil, pada Sabtu (7/6), Dini Ginting dilaporkan oleh warga bernama Laode Tuangge ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Kasubdit 2 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Asfandi, membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima,” katanya dilansir dari Kendariinfo, Minggu (8/7).

Asfandi menambahkan, pihaknya telah melakukan monitoring terhadap alamat dan identitas Dini Ginting. Dalam waktu dekat, Dini akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi. “Iya, sudah monitor semua alamatnya, nanti kami panggil untuk klarifikasi,” pungkas Asfandi.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari ujaran kebencian. (KI)

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
66 / 100 Skor SEO