Fakta di lapangan menunjukkan hal yang mencengangkan. Meski baru saja terjadi insiden maut, PT KDI tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, seolah kematian seorang pekerja hanyalah gangguan kecil dalam roda bisnisnya.
“Perusahaan ini jelas-jelas mengabaikan nyawa pekerjanya. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah kelalaian sistematis,” tegas Nisfu.
Tidak tinggal diam, DPW PEKAT IB telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendesak penghentian operasi PT KDI.
Tembusan juga dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kapolri. Namun, hingga kini, langkah konkret dari pihak berwenang masih abu-abu.
“Kami tidak akan berhenti. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum, publik berhak mempertanyakan siapa yang sebenarnya mereka lindungi—nyawa pekerja atau kepentingan korporasi?” ujar Nisfu geram.
Kasus ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat yang geram dengan lemahnya pengawasan terhadap industri tambang.
Desakan untuk menegakkan aturan K3 semakin lantang, mengingat banyak pekerja yang mempertaruhkan nyawa demi upah yang tak sebanding dengan risiko yang mereka hadapi.
Apakah PT KDI akan terus beroperasi tanpa konsekuensi? Apakah pemerintah akan menutup mata terhadap pelanggaran ini?
Yang jelas, nyawa pekerja tidak boleh menjadi harga yang terus-menerus dibayar demi keuntungan perusahaan.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah dan aparat hukum. Akankah mereka bertindak sebelum korban berikutnya jatuh?.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah mengkonfirmasi ke pihak PT KDI, tapi belum mendapatkan tanggapan. (Red)



Tinggalkan Balasan