KOLAKA—Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tempat pembuangan sampah (TPS) di lorong Jawa Timur, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Sabtu (15/3/2025) pagi. Bayi yang terbungkus daun pisang itu ditemukan warga dalam keadaan menangis.
Kepolisian Resor Kolaka bergerak cepat dan berhasil menangkap ibu kandung bayi tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku yang diketahui berinisial S, 20 tahun, adalah seorang mahasiswi yang berdomisili di Kolaka. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kolaka, Inspektur Polisi Satu Dwi Arif, menyatakan pelaku ditangkap pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WITA. “Iya, ibu yang tega membuang bayinya di tempat pembuangan sampah sudah ditangkap. Pelaku seorang mahasiswi,” ujar Dwi melalui pesan singkat.
Penangkapan pelaku tidak lepas dari peran serta masyarakat dan doa dari berbagai pihak. Saat ini, polisi masih memburu pelaku pria yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Saat ini, pihak kami masih memburu pelaku laki-lakinya,” kata Dwi.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kolaka. Dwi mengungkapkan bahwa pelaku masih bersikap tertutup dan irit bicara. “Masih pendalaman, pelaku masih tertutup, irit bicara,” ungkapnya.
Penemuan bayi ini bermula ketika warga Kelurahan Balandete menemukan bayi tersebut sekitar pukul 06.30 WITA. Kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan, namun beruntung nyawanya dapat diselamatkan. Kasus ini menggemparkan warga Kolaka dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif pelaku membuang bayi tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait dengan masalah sosial yang dihadapi generasi muda, khususnya di kalangan mahasiswa. **