Bagi warga Bombana yang harus kembali merantau setelah mudik, kini memantau aset tanah tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Kementerian ATR/BPN menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang memiliki fitur-fitur unggulan seperti:

Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengakses layanan online lainnya seperti bhumi.atrbpn.go.id untuk status bidang tanah dan gistaru.atrbpn.go.id untuk rencana tata ruang.

Jika menemui kendala atau butuh informasi lebih lanjut, Kantah Bombana mengingatkan adanya layanan Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811 1068 0000. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB (hanya untuk pesan teks).

Dengan berbagai kemudahan digital ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga Kabupaten Bombana untuk menunda sertipikasi tanah mereka. Ingat, sertipikat adalah jaminan kepastian hukum tertinggi atas aset Anda!

(mna/detik)

10 / 100 Skor SEO