Kendari,  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

Penyerahan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (8/5).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra tersebut mengagendakan tiga poin penting. Selain penyerahan Rancangan Awal RPJMD, agenda lainnya adalah penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ir. Hugua menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi kompas pembangunan daerah yang responsif terhadap berbagai tantangan yang ada.

“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan pendekatan holistik, partisipatif, dan akuntabel, serta diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan,” tegas Wagub Hugua di hadapan para anggota dewan dan undangan yang hadir.