KENDARI, SULTRA – Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 resmi memasuki babak baru dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan DPRD Provinsi Sultra.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (15/5), menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Dalam pidatonya di hadapan anggota dewan dan para pemangku kepentingan, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan krusialnya penyusunan RPJMD yang partisipatif, kolaboratif, serta berlandaskan data dan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara.
Ia berharap, dokumen perencanaan ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang akan dihadapi dan menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan visi daerah, yaitu “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
“RPJMD ini harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berdasarkan data yang akurat. Tujuannya agar program-program pembangunan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Sultra,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembahasan rancangan awal RPJMD bersama DPRD. Ia memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi dan masukan konstruktif dari para wakil rakyat yang akan menjadi landasan penyempurnaan dokumen strategis ini sebelum memasuki tahap konsultasi dengan pemerintah pusat.
Gubernur juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan RPJMD.
Menurutnya, hal ini krusial untuk memastikan bahwa program-program prioritas daerah dapat segera diimplementasikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga percepatan pembangunan dapat terwujud.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)