Metropolis

Sinergi Eksekutif-Legislatif Sultra Kawal RPJMD 2025-2029

199
×

Sinergi Eksekutif-Legislatif Sultra Kawal RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Gubernur dan DPRD Sultra Sahkan Komitmen Pembangunan Lewat Penandatanganan RPJMD

KENDARI, SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan daerah dengan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029.

Penandatanganan bersejarah ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (15/5).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh-tokoh penting lainnya di Sulawesi Tenggara. Suasana kebersamaan dan tekad untuk memajukan daerah tampak jelas selama jalannya rapat paripurna.

Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan fondasi strategis bagi pembangunan Sultra lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan penyusunan rencana kerja tahunan, tetapi juga mewujudkan visi, misi, dan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.

“Kita memiliki kewajiban untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, demi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gubernur.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, turut menyampaikan apresiasinya atas proses penyusunan rancangan awal RPJMD yang berjalan lancar dan kondusif. Ia memastikan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam mengawal implementasi RPJMD demi kemajuan Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan, sebagaimana visi “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Tahap selanjutnya adalah penyempurnaan rancangan awal RPJMD berdasarkan masukan dari DPRD sebelum dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan penetapan RPJMD sesuai jadwal, yakni maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, demi percepatan realisasi program-program prioritas. (red)

Lagi Viral, Baca Juga  RPJMD Kota Kendari 2025-2029 Dikebut, Wali Kota Minta Tim Penyusun Bekerja Ekstra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!