KONAWE UTARA, perdetiknews.com – Dinamika aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali memanas akibat persoalan finansial dengan mitra lokal.

Kantor PT Sumber Karya Unggul Satu (SKUS) dan PT Hillcon Jaya Sakti yang berada di site PT Indra Bakti Mustika (IBM), Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, resmi disegel oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mopa Bersama, Kamis (11/6/2026).

Aksi pemboikotan dan penyegelan fasilitas kantor ini dilakukan sebagai buntut dari belum adanya kejelasan terkait realisasi pembayaran sejumlah invoice (tagihan) yang menjadi kewajiban mutlak kedua perusahaan tersebut kepada vendor lokal.

Langkah tegas ini juga langsung dituangkan ke dalam lembar berita acara resmi yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk kesepakatan bersama di lapangan.

Ketua BUMDes Mopa Bersama, Irham, mengungkapkan bahwa penyegelan terpaksa ditempuh lantaran hingga saat ini belum ada kepastian ataupun iktikad klir mengenai penyelesaian pembayaran tagihan yang diketahui telah jatuh tempo sejak tahun 2025 hingga Februari 2026.

Menurut kalkulasi pihak BUMDes, nilai akumulatif tagihan yang belum terselesaikan dari dua vendor lokal tersebut diperkirakan menembus angka sekitar Rp3,2 miliar.

Mandeknya pencairan dana ini dinilai berdampak sistemik terhadap perekonomian masyarakat Desa Molore Pantai yang tergabung dalam BUMDes, di mana selama ini bertindak sebagai pemasok utama berbagai kebutuhan operasional korporasi.

“BUMDes Mopa Bersama ini beranggotakan masyarakat Desa Molore Pantai yang menyuplai berbagai kebutuhan operasional perusahaan. Karena itu, masyarakat merasa sangat dirugikan akibat belum adanya kejelasan pembayaran invoice yang hakiki ini,” ujar Irham kepada media ini.

Irham menegaskan, kantor PT SKUS dan PT Hillcon Jaya Sakti akan tetap berada dalam kondisi tersegel sampai manajemen perusahaan menunjukkan komitmen nyata untuk melunasi kewajiban mereka.

Para pihak juga telah menyepakati klausul bahwa segel tidak akan dibuka selama belum ada penyelesaian finansial atau kepastian pembayaran yang valid dari pihak korporasi.

Lebih jauh, BUMDes Mopa Bersama bersama vendor terkait memperingatkan bahwa apabila ditemukan adanya upaya pembukaan segel secara sepihak atau aktivitas operasional terselubung tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka, maka pihak BUMDes akan langsung menempuh langkah hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kendati memanas, Irham berharap agar PT Indra Bakti Mustika (IBM) selaku pemilik site utama dapat turun tangan menjadi perantara serta menengahi kasus yang melibatkan PT SKUS, PT Hillcon, dan vendor lokal ini.

Sinergi mediasi diharapkan mampu mempercepat sisa pembayaran agar tidak berdampak lebih luas.

“Pada dasarnya, kami masyarakat lingkar tambang mendukung penuh iklim investasi di Konawe Utara. Tidak ada alasan bagi kami untuk menghambat operasional. Namun, tunggakan ini mudah-mudahan bisa segera diwadahi oleh PT IBM, sehingga semua aktivitas pertambangan bisa berjalan normal kembali,” pungkas Irham berwibawa.

Hingga berita ini diturunkan dan diterbitkan ke ruang publik, redaksi perdetiknews.com masih terus berupaya menghubungi dan menunggu keterangan ataupun konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT SKUS maupun PT Hillcon Jaya Sakti guna mendapatkan keberimbangan informasi. (PDN)

21 / 100 Skor SEO