Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang mulai melelang proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan PPI di Kota Kendari dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp934.474.398.
Tender yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu merupakan bagian dari pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Berdasarkan data tender, paket tersebut memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp934.404.000 dan saat ini masih berada pada tahapan Pengumuman Pascakualifikasi.
Paket pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara dengan metode pengadaan Tender Pascakualifikasi Satu File menggunakan sistem Harga Terendah Sistem Gugur.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha konstruksi berkualifikasi kecil untuk mengikuti proses lelang secara terbuka dan kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan, penyedia jasa yang mengikuti tender wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku, Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG009, status wajib pajak yang valid, serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis lainnya sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir serta memenuhi ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup sejumlah pembangunan dan penataan fasilitas di kawasan PPI Kota Kendari.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
- Pekerjaan pendahuluan;
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
- Rabat beton halaman;
- Rehabilitasi gedung kantor;
- Pembuatan pot bunga;
- Pekerjaan vegetasi;
- Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU); serta
- Pekerjaan pendukung lainnya hingga pekerjaan akhir.
Melalui pembangunan tersebut, pemerintah berharap kawasan PPI semakin tertata, representatif, dan mampu menunjang aktivitas pelayanan maupun kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan.
Tender ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui proses pengadaan yang terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)


Tinggalkan Balasan