Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Penyerahan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (8/5).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra tersebut mengagendakan tiga poin penting. Selain penyerahan Rancangan Awal RPJMD, agenda lainnya adalah penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ir. Hugua menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi kompas pembangunan daerah yang responsif terhadap berbagai tantangan yang ada.
“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan pendekatan holistik, partisipatif, dan akuntabel, serta diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan,” tegas Wagub Hugua di hadapan para anggota dewan dan undangan yang hadir.
Lebih lanjut, Wagub Hugua memaparkan bahwa Sulawesi Tenggara saat ini menghadapi sejumlah tantangan signifikan, mulai dari isu ketimpangan sosial dan antarwilayah, dampak perubahan iklim, hingga tuntutan adaptasi terhadap era digital dan industri. RPJMD 2025-2029 ini dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut dengan mengedepankan visi:
“Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam tiga misi utama, yakni mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya, menumbuhkan perekonomian melalui penguatan sektor unggulan dan konektivitas, serta menguatkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas dengan menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal.
Wagub Hugua berharap agar Rancangan Awal RPJMD ini dapat disempurnakan melalui pembahasan konstruktif bersama DPRD. Ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Isra, menyampaikan laporan terkait Propemperda Tahun 2025. Sebanyak 21 Ranperda telah ditetapkan dalam Propemperda, yang diharapkan dapat mendukung prioritas pembangunan daerah dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda lain dalam rapat paripurna ini adalah penyerahan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum BPD Sultra menjadi Perseroan Terbatas (PT). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti minimum bank. Perubahan status hukum ini diharapkan dapat memperkuat permodalan BPD Sultra dan meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tenggara ini menandai dimulainya proses pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029.
Dokumen tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan mendalam oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menghasilkan RPJMD yang final dan implementatif. (red)