KONAWE UTARA — PT Indra Bakti Mustika (IBM) akhirnya angkat bicara terkait penyegelan kantor PT Sumber Karya Unggul Satu (SKUS) dan PT Hillcon Jaya Sakti oleh BUMDes Mopa Bersama di area operasional perusahaan di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Melalui Ferdy, Legal & Public Relation PT IBM, perusahaan menyatakan memahami perhatian publik terhadap persoalan yang berkembang antara kontraktor dan vendor lokal.

Namun, hingga saat ini perusahaan masih melakukan koordinasi dan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar.

“Perusahaan masih melakukan koordinasi dan verifikasi terhadap seluruh informasi yang berkembang. Karena itu, PT IBM belum dapat memberikan kesimpulan ataupun penilaian terhadap substansi sengketa yang sedang berlangsung di antara para pihak,” ujar Ferdy dalam keterangan resminya kepada perdetiknews, Jumat 12 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi penyegelan yang dilakukan BUMDes Mopa Bersama akibat belum adanya kejelasan pembayaran sejumlah invoice vendor lokal yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.

Meski demikian, Ferdy memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Hingga saat ini, kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” katanya.

PT IBM juga menegaskan bahwa perusahaan secara berkala melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra kerja berdasarkan ketentuan kontrak, standar operasional perusahaan, serta regulasi yang berlaku.

Namun, perusahaan tidak dapat memberikan komentar terkait proses evaluasi terhadap kontraktor tertentu yang masih berlangsung.

Menurut Ferdy, PT IBM memandang vendor lokal, pelaku usaha daerah, dan BUMDes sebagai bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta keberlangsungan aktivitas usaha di wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, perusahaan terus mendorong seluruh mitra kerja agar menjalankan kewajiban kontraktual secara profesional, termasuk dalam hubungan kerja sama dengan vendor dan pelaku usaha lokal.

Yang menarik, PT IBM membuka peluang untuk mengambil peran sebagai fasilitator dalam penyelesaian persoalan tersebut apabila diperlukan oleh para pihak.

“Apabila diperlukan, PT IBM terbuka untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi guna membantu terciptanya penyelesaian yang konstruktif, dengan tetap menghormati kewenangan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak,” ungkap Ferdy.

Pernyataan ini sekaligus menjawab harapan BUMDes Mopa Bersama yang sebelumnya meminta PT IBM turut menengahi sengketa pembayaran antara vendor lokal dengan kontraktor.

Di akhir keterangannya, Ferdy mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog dalam mencari solusi.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan kesempatan kepada mekanisme dialog dan penyelesaian yang berlaku agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu iklim investasi, keberlangsungan operasional, maupun aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dinamika aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali memanas akibat persoalan finansial dengan mitra lokal.

Kantor PT Sumber Karya Unggul Satu (SKUS) dan PT Hillcon Jaya Sakti yang berada di site PT Indra Bakti Mustika (IBM), Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, resmi disegel oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mopa Bersama, Kamis (11/6/2026).

Aksi pemboikotan dan penyegelan fasilitas kantor ini dilakukan sebagai buntut dari belum adanya kejelasan terkait realisasi pembayaran sejumlah invoice (tagihan) yang menjadi kewajiban mutlak kedua perusahaan tersebut kepada vendor lokal.

Hingga kini, pihak PT SKUS dan PT Hillcon Jaya Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pembayaran invoice yang menjadi dasar aksi penyegelan tersebut. (red)

64 / 100 Skor SEO