KENDARI – Masyarakat Kendari menyoroti kinerja Polresta Kendari terkait penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang paman terhadap ponakannya. Pasalnya, meski laporan telah dilayangkan beberapa hari lalu, pelaku berinisial YF hingga kini belum juga mendekam di balik jeruji besi.

Alasan klasik kembali mencuat dari pihak kepolisian. Polresta Kendari menyatakan masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara sebagai dasar untuk melakukan penangkapan. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Mengapa penangkapan seorang pelaku yang diduga kuat telah melakukan kejahatan serius dan merusak masa depan seorang anak harus tertunda hanya karena menunggu hasil visum?

Korban SW sendiri telah memberikan keterangan detail mengenai perbuatan bejat pamannya yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, bukti-bukti lain seperti pengakuan tetangga yang melihat gelagat mencurigakan antara pelaku dan korban juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Lambannya respons Polresta Kendari ini tentu menimbulkan kekecewaan dan keprihatinan. Masyarakat khawatir pelaku akan melarikan diri atau bahkan menghilangkan barang bukti selama penangkapan belum dilakukan. Rasa keadilan bagi korban yang telah mengalami trauma mendalam pun terkesan diabaikan.

Ketua RT setempat, Ali, yang mendampingi korban melapor, juga menyayangkan sikap aparat kepolisian. Ia berharap Polresta Kendari dapat bertindak lebih cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, mengingat dampak psikologis yang dialami korban sangat berat.