KENDARI – Gempar! Aroma tak sedap kembali menyeruak dari Bumi Anoa. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke gurita bisnis nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disinyalir membongkar potensi kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 5,7 triliun! Nama PT Cinta Jaya, salah satu pemain utama di kancah pertambangan nikel Sultra, disebut-sebut menjadi sentral dari dugaan skandal besar ini.
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), La Ode Zoe Tumada, bersama sejumlah aktivis, turun ke jalan menyuarakan kegerahan atas indikasi praktik korupsi yang menggerogoti kekayaan negara ini.
Dalam orasinya pada Rabu (23/4), La Ode Zoe Tumada lantang mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan kejahatan kerah putih ini.
“Ini bukan sekadar angka, ini uang rakyat! Rp 5,7 triliun itu bisa bangun berapa banyak sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur di daerah ini!” pekik La Ode Zoe Tumada dengan nada geram.
Ia menuntut agar Yunan, sosok yang disebut sebagai pemilik PT Cinta Jaya, segera diperiksa secara intensif. Mahasiswa menduga kuat Yunan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas potensi kerugian negara yang begitu besar, sesuai dengan temuan audit BPK.
Tak hanya itu, aliansi mahasiswa ini juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyelidikan yang terkesan tertutup. Mereka khawatir adanya potensi main mata atau konflik kepentingan yang bisa mengaburkan kebenaran.
Dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kajati Sultra dan petinggi PT Lawu Agung Mining yang kini sudah jadi tersangka, turut menjadi perhatian serius.
“Kenapa Yunan ini seolah kebal hukum? Padahal perannya sangat vital dalam aktivitas pertambangan ilegal ini. Dia yang pegang dokumen, dia yang atur jetty!” ujar La Ode Zoe Tumada dengan nada bertanya.
Ia mendesak agar Yunan segera menyandang status tersangka utama, mengingat kuatnya dugaan bahwa ia adalah pihak yang paling menikmati hasil dari praktik korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.
Pernyataan Agus Salim, terpidana sekaligus kuasa direktur PT Cinta Jaya, yang mengaku hanya menjalankan perintah Yunan, semakin memperkuat desakan mahasiswa.
Mahasiswa juga mendesak Kejagung untuk menelusuri aliran dana dari rekening Yunan yang disinyalir menjadi jalur masuk uang haram tersebut.
Tak berhenti di situ, mereka juga meminta agar sejumlah pejabat daerah, seperti Sekretaris Daerah Konawe Utara, Kepala Dinas ESDM Sultra, dan Kepala Dinas Kehutanan Sultra, yang sebelumnya sudah diperiksa, segera ditetapkan status hukumnya jika memang terbukti terlibat.
“Aksi kami ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah panggilan moral untuk membela keadilan dan memberantas korupsi yang sudah mengakar di negeri ini,” tegas La Ode Zoe Tumada.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun, demi tegaknya hukum dan kembalinya uang rakyat yang diduga dirampok ini!”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung maupun pemilik PT Cinta Jaya terkait tudingan serius ini. (red)