Konawe Utara – Di tengah dentuman alat berat dan debu tambang yang berterbangan, sebuah nyawa kembali melayang. Seorang pekerja PT KDI tewas dalam kecelakaan kerja pada Minggu, 9 Februari 2024.
Insiden ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan nyata dari kelalaian yang mengakar dalam sistem. Sorotan kini mengarah tajam ke perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara tersebut.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi industri pertambangan yang kerap mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Sekretaris Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sulawesi Tenggara, Nisfu Sakban, menegaskan bahwa pemerintah harus segera menghentikan operasi PT KDI sebelum lebih banyak nyawa melayang.
“Ini bukan kecelakaan pertama, dan jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin akan ada korban berikutnya,” cetusnya.



Tinggalkan Balasan