Konawe Selatan – Kasus kekerasan di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, yang melibatkan seorang guru bernama Supriyani sebagai tersangka pemukulan muridnya, kian ramai diperbincangkan publik.
Isu yang menjadi sorotan utama adalah narasi permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta yang dikaitkan dengan pihak keluarga korban, yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
Namun, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, dalam keterangan persnya membantah keras kabar tersebut.
Baca Juga:
Dia menegaskan bahwa narasi permintaan uang damai itu tidak benar dan hanya spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Informasi yang beredar soal permintaan uang Rp 50 juta dari keluarga korban itu tidak berdasar,” tegas Febry.



Tinggalkan Balasan