Kendari — Dugaan penggunaan RKAB Perusahaan PD Aneka Usaha Kolaka untuk mengeluarkan cargo yang disebut berkaitan dengan aktivitas penambangan berinisial Ibu ADL kini menjadi perhatian. Perkara tersebut disebut telah ditangani Unit 2 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari penelusuran Perdetiknews, sejumlah saksi disebut telah diperiksa terkait dugaan rangkaian aktivitas cargo tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebut, cargo yang diduga berkaitan dengan ADL menggunakan RKAB Perusda Kolaka untuk proses pengeluaran barang yang disebut berada di PT SLG. Selanjutnya, cargo tersebut disebut dilakukan pengapalan melalui Jetty PT AMI di Pomalaa.
Namun, informasi tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi, terutama mengenai asal-usul ore, pihak yang menguasai atau memiliki cargo, serta dasar penggunaan RKAB Perusda Kolaka dalam rangkaian pengeluaran hingga pengapalan.
Pertanyaan lain yang juga perlu diperjelas adalah apakah dokumen administrasi cargo sesuai dengan asal barang sebenarnya, siapa pemegang RKAB yang digunakan, dan bagaimana proses verifikasi sebelum ore diberangkatkan.



Tinggalkan Balasan