Kendari – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap peran masing-masing empat terduga pelaku dalam kasus penikaman yang menewaskan Muh Kifli (21) di kawasan Pedestrian Eks MTQ Kendari, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KI alias Z (22), A (23), AF (20), dan I (21).
Welliwanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa itu bermula saat para terduga pelaku sedang duduk di kawasan Eks MTQ untuk makan soto. Tidak lama kemudian, korban bersama sejumlah rekannya datang dan diduga melempar botol ke jalan di samping para terduga pelaku.
“Selanjutnya salah satu teman korban melemparkan kayu ke arah para pelaku hingga mengenai kaki kanan dan sepeda motor milik saudara Umair,” kata Welliwanto dalam keterangan resminya, Rabu (29/7).
Akibat kejadian tersebut, para terduga pelaku kemudian mengejar korban beserta rekan-rekannya.



Tinggalkan Balasan