Konawe Selatan – Jalur peredaran narkotika lintas kabupaten berhasil dipatahkan. Tim 1 Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses membongkar draf sindikat peredaran gelap sabu seberat bruto 151,1 gram di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (28/5/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan seorang kurir berinisial YA (30), warga Desa Rombo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam, S.I.K., M.H., membenarkan draf penangkapan kakap ini berawal dari draf jeritan informasi warga Desa Kota Bangun yang mengendus adanya transaksi draf narkoba berskala besar.
Berbekal informasi berharga tersebut, tim bergerak melakukan draf pemetaan taktis hingga pembuntutan. Target akhirnya terkunci di sebuah kamar kos nomor 02 yang terletak di Jalan Mawar, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Konsel.
Tepat pada pukul 01.30 Wita dini hari, draf petugas melakukan penggerebekan mendadak dan mengamankan tersangka tanpa celah perlawanan.



Tinggalkan Balasan