Polda Sultra saat ini mendalami dugaan pencampuran atau mixing material dari wilayah IUP PT SLG dengan ore yang diduga berasal dari IUP PT Perusda Kolaka.

Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan dokumen atau kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Perusda Kolaka dalam proses penjualan ore.

Dalam pemeriksaan, Ramdan mengaku telah melakukan aktivitas sejak 2023 dengan mengklaim memiliki perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO).

Namun, PT SLG disebut tidak mengakui adanya kerja sama tersebut. Legalitas KSO itu masih didalami penyidik.

Di sisi lain, polisi menyatakan belum menemukan bukti bahwa PT Perusda Kolaka menjual kuota RKAB kepada pihak lain.

Pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk mengungkap dugaan penggunaan dokumen dalam perkara tersebut.

Ahmad Faisal mengatakan, proses verifikasi komoditas tambang menjadi salah satu aspek penting dalam penelusuran rantai perdagangan nikel.

Surveyor Independen (SI) bertugas memverifikasi dan memvalidasi volume, kualitas, serta asal-usul mineral sebelum penjualan atau pengapalan.

Dalam komoditas nikel, pemeriksaan kualitas meliputi kadar nikel (Ni) dan kadar air atau moisture content. Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Verifikasi (LHV).

Menurut Faisal, tanggung jawab verifikasi tidak hanya melekat pada petugas lapangan. Institusi surveyor juga memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap personel yang ditugaskan melakukan pemeriksaan.

Dia mengingatkan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi fisik material dan dokumen yang menyertainya, hal tersebut harus ditelusuri.

Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran maupun unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Faisal juga menyoroti potensi manipulasi kualitas dan kadar nikel yang dapat berdampak terhadap kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Persoalan tata niaga dan pelaporan komoditas tambang juga berpotensi berkaitan dengan penerimaan daerah.

Untuk memperkuat pengawasan, PERHAPI Sultra mengusulkan pembentukan tim pengawasan terpadu yang melibatkan dinas ESDM, kepolisian, dan instansi teknis terkait.

Tim tersebut diharapkan melakukan verifikasi langsung terhadap aktivitas pertambangan, pengangkutan, penampungan, hingga pengapalan.

Dalam perkara Ramdan, penelusuran terhadap asal-usul 7.000 metrik ton ore, riwayat pergerakan material, dugaan pencampuran, serta dokumen penjualan dan pengapalan masih menjadi bagian penting pengusutan.

Polda Sultra masih melakukan pendalaman melalui pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.

 

Editor: Xan

65 / 100 Skor SEO