Majelis hakim menetapkan masa tenggang ini demi memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai terkait skema penyelesaian utang-piutang.

Sebelum operasionalnya lumpuh total, badai internal sudah mengguncang PT Huadi sejak tahun lalu. Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) melaporkan sebanyak 1.200 karyawan telah terkena PHK massal secara sepihak dari HNAI dan tiga entitas bisnis di bawah naungannya sejak pertengahan 2025. Buruh bahkan sempat menghadapi situasi dirumahkan tanpa kejelasan memo resmi dan tanpa upah.

Sebagai informasi, PT HNAI didirikan pada Desember 2013 lalu. Perusahaan ini merupakan hasil kongsi antara raksasa Shanghai Huadi Industrial Co Ltd asal China yang memegang 51% kepemilikan saham, serta PT Duta Nickel Sulawesi dengan porsi saham 49%.

Arif menegaskan bahwa kondisi pelik yang menimpa PT Huadi merupakan alarm keras bagi pelaku usaha dan pemerintah agar tidak menular ke smelter nikel lainnya di tanah air. Tekanan serupa mulai terlihat pada beberapa objek vital hilirisasi lainnya, seperti pemangkasan lini produksi akibat kuota RKAB yang habis hingga lonjakan harga bahan baku pendukung.

“Semuanya merupakan cerminan bahwa dunia usaha nasional saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis yang makin nyata dan berpotensi mengganggu keberlanjutan operasional industri, khususnya pada sektor pengolahan dan pemurnian,” tegas Arif.

Merespons tekanan ini, FINI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang dinilai membebani industri dari sisi hilir secara berlebihan. Pemerintah diharapkan lebih adaptif terhadap rantai pasok global agar iklim investasi hilirisasi tetap berada dalam kondisi ekonomis dan kompetitif.

(azr/wdh)

17 / 100 Skor SEO