Menanggapi hal tersebut, Iptu Heder Payapo menyatakan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan hak-hak korban dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Yang jelas, aduannya sudah masuk dan kami respons cepat. Terkait adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak pelaku dan korban, semuanya kami persilakan. Tetapi hak-hak korban dalam proses hukum ini akan tetap menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan upaya penyelesaian kekeluargaan tersebut.

Pihak kepolisian Polsek Bondoala masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. **