Sebelumnya, Paris Yasir dan Islam Iskandar resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Pelantikan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Jeneponto, di mana Paris-Islam meraih 89.147 suara atau 42,06%. **
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan