Daripada memelihara tenaga kerja non-aparatur yang tidak kompeten, Mendagri mendesak para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengalihkan alokasi anggaran tersebut ke sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti:

Kemendagri juga menegaskan bahwa opsi penghentian rekrutmen ini sudah bersifat harga mati mengingat status tenaga honorer secara nasional sebenarnya sudah berada dalam posisi moratorium resmi. Kepala daerah yang tetap tidak mematuhi aturan tersebut terancam sanksi tegas, termasuk keharusan melakukan rasionalisasi atau pemotongan tunjangan pegawai demi menyeimbangkan kembali postur belanja daerah.

Sebagai solusi peningkatan pendapatan, Tito menyarankan pemerintah daerah meniru strategi Kota Pekanbaru yang sukses mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Capaian tersebut diraih bukan dengan cara menambah jumlah pegawai atau memeras masyarakat melalui retribusi, melainkan melalui digitalisasi dan kemudahan izin investasi.

Langkah tegas dari Kemendagri ini diharapkan mampu memutus rantai nepotisme birokrasi di daerah, sekaligus mengembalikan fungsi APBD sebagai stimulus pembangunan ekonomi publik, bukan sebagai alat kompromi politik praktis. (PDN)

18 / 100 Skor SEO