Kasus tersebut bermula saat adik kandung Ichsan inisial AP, mengalami retak tulang pada kaki kiri setelah diduga tertabrak mobil yang dikendarai kakaknya di sebuah perumahan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (2/8) malam.
Insiden itu terjadi saat AP membantu istri sah Ichsan, Clementia, mencegat sang kakak yang diduga berada di dalam mobil bersama selingkuhannya berinisial EW. EW merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
sumber: kendari.info
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan