Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, Senin (3/8/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi Kendariinfo membenarkan penetapan tersangka.
“Terlapor Ichsan Porosi telah kami tetapkan sebagai tersangka hasil mekanisme gelar perkara dalam perkara penganiayaan berat,” kata dia kepada Kendariinfo.
...
...
Dia mengatakan, Ichsan diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara kandungnya sendiri berinisial AP.
“Iya penganiayaan terhadap adik kandung tersangka,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, Ichsan dikenakan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 474 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
sumber: kendari.info
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
Post Views: 86
Tinggalkan Balasan