Kecepatan layanan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri, pihak rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, pendataan korban dilakukan secara proaktif sehingga memangkas birokrasi yang berbelit bagi ahli waris maupun korban.
Selain di sisi santunan, Jasa Raharja juga turut berkontribusi di sisi pencegahan dengan:
-
Penyiagaan Personel: Menempatkan petugas di pos-pos pelayanan terpadu.
-
Pemantauan Titik Rawan: Melakukan pengawasan ketat di lokasi yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.
-
Sinergi Preventif: Mendukung kampanye keselamatan berkendara bersama pemangku kepentingan terkait.
Dodi menegaskan bahwa performa selama periode Nataru 2025–2026 ini menjadi barometer penting dalam penguatan standar layanan perusahaan ke depan. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadikan kecepatan dan empati bukan hanya sebagai moto, melainkan standar operasional di setiap cabang seluruh Indonesia.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa perlindungan negara harus hadir dengan cepat. Ke depan, fokus kami tetap menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan