JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendapatkan hak santunan secara cepat dan tepat sasaran.
Melalui penguatan layanan publik yang berbasis empati, perusahaan telah menyalurkan total santunan sebesar Rp39,18 miliar sepanjang masa pengamanan tersebut.
Berdasarkan data periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan secara nasional. Dari total 6.050 korban, Jasa Raharja bergerak sigap memberikan kepastian perlindungan bagi 403 korban meninggal dunia dan 5.647 korban luka-luka.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menjelaskan bahwa realisasi santunan tahun ini mencakup pembayaran kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp24,77 miliar dan biaya perawatan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 miliar.
“Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan pada masa pergerakan tinggi seperti Nataru adalah bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati. Kami memastikan proses penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan yang terpenting, hadir di saat masyarakat sangat membutuhkan,” ujar Dodi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).



Tinggalkan Balasan