Kendari,– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyoroti belum selesainya status Pulau Kawi-Kawia dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang. Rakor ini dirangkaikan dengan silaturahmi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama forum keagamaan se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa ASR ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri ATR/BPN dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ke Bumi Anoa. Menurutnya, hal ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di Sultra.

Kegiatan diawali dengan penyerahan 455 sertifikat tanah secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN kepada Gubernur ASR. Sertifikat tersebut meliputi aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta tanah wakaf untuk rumah ibadah. Rinciannya, 5 sertifikat aset Pemerintah Provinsi, 265 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 185 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah (150 masjid, 29 mushola, 1 gereja, dan 5 pura).
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat-sertifikat ini,” ujar ASR. “Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan akan ada kepastian hukum atas aset-aset pemerintah maupun rumah ibadah, sehingga dapat digunakan secara optimal untuk pelayanan publik dan kegiatan sosial-keagamaan.”



Tinggalkan Balasan