Awalnya, Bripda A tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis dan diketahui mengalami kebocoran pankreas, ia akhirnya membuka suara. Saat ini, kondisi korban belum stabil dan membutuhkan perawatan lanjutan di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Baubau, baik laporan kode etik maupun pidana. Informasi awal yang kami terima, Bripda A bukan satu-satunya korban. Diduga ada delapan korban lainnya,” ungkap Safrin.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan di lingkungan kepolisian. Masyarakat menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku. (red)



Tinggalkan Balasan