BAUBAU – Tindak kekerasan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota polisi muda, Bripda A (22), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya di Barak Polres Baubau, Kamis (21/2/2025) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk kebocoran pankreas, dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut kuasa hukum korban, Safrin Salam, kejadian bermula saat Bripda A yang baru tiba di barak sedang beristirahat. Tiba-tiba, sekitar pukul 00.00 WITA, ia dibangunkan oleh sejumlah seniornya dan dipaksa berdiri. Penganiayaan pun terjadi, diduga melibatkan enam orang, di mana dua di antaranya bertindak sebagai pelaku utama.
“Korban mengalami kebocoran pankreas yang mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut. Saat ini, korban harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD Kota Baubau,” ujar Safrin kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Safrin menambahkan, kliennya sempat diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan Polres Baubau. Diduga, para pelaku juga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Awalnya, Bripda A tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis dan diketahui mengalami kebocoran pankreas, ia akhirnya membuka suara. Saat ini, kondisi korban belum stabil dan membutuhkan perawatan lanjutan di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Baubau, baik laporan kode etik maupun pidana. Informasi awal yang kami terima, Bripda A bukan satu-satunya korban. Diduga ada delapan korban lainnya,” ungkap Safrin.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan di lingkungan kepolisian. Masyarakat menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku. (red)