Modus penggunaan dana jemaah lintas gelombang keberangkatan membuat polisi menyoroti jaringan transaksi dan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap rekening.

“Alur dana ini akan kami telusuri sampai ke akar. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya, jika tidak, hukum akan menjerat siapa pun yang terlibat,” tegas IPDA Ariel.

Sementara itu, polisi masih mendata jumlah korban dan total kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Penyidikan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan menunggu bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka baru.

Hingga kini, pihak Travel TI belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan dana jemaah umrah. (red)

60 / 100 Skor SEO