“Proses hukum akan terus kami kawal hingga tuntas sebagai upaya tegas Ditpolairud Sultra dalam memberantas tindak pidana yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Saminata. Penindakan ini merupakan komitmen Ditpolairud Sultra untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan keamanan di wilayah perairan Sultra. **
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan