BUTON TENGAH – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ALS (16) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMA berusia 15 tahun, YS, di Pelabuhan Speedboat Wamengkoli, Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Rabu (19/2/2025) sore.

Penangkapan ALS dilakukan di dalam speedboat yang sedang berlabuh. Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial ALS berusia 16 tahun, warga Desa Onewaara, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap YS, seorang remaja SMA berusia 15 tahun,” ujar Thamrin.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025), ketika YS meninggalkan rumah dengan alasan mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya. Namun, YS tidak pulang selama dua hari. Orang tua YS yang khawatir kemudian mencari anaknya ke beberapa tempat dan bertanya kepada teman-teman YS. Dari informasi yang diperoleh, YS diketahui bersama ALS.

YS akhirnya pulang ke rumah dan bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah. Orang tua YS terkejut saat mengetahui pengakuan anaknya bahwa ia telah dicabuli oleh ALS.