KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari menggelar Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 di Ruang Samaturu, Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Acara ini diikuti pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kota Kendari, perwakilan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, kepala sekolah, lurah, pustakawan, serta pengelola perpustakaan.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Kendari yang dibacakan Asisten III, kegiatan sosialisasi dan advokasi disebut sebagai momentum untuk mendorong transformasi perpustakaan di Kota Kendari. Perpustakaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi juga sebagai pusat pengetahuan dan pembelajaran untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Kendari juga menekankan bahwa akreditasi perpustakaan berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tidak semestinya dipandang sebagai beban administratif. Akreditasi dinilai dapat menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki mutu pengelolaan, kualitas layanan, serta relevansi koleksi perpustakaan.

“Perpustakaan tidak sekadar tempat menyimpan dan meminjam buku, melainkan pusat pengetahuan dan pembelajaran yang berperan strategis membangun sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, dan berdaya saing,” kata La Ode Abdul Manas Salihin saat membacakan sambutan wali kota.