Peristiwa

Napi Narkoba di Sultra Terancam “Hotel Prodeo” Nusakambangan

296
×

Napi Narkoba di Sultra Terancam “Hotel Prodeo” Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
LP Nusakambangan

Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, mengeluarkan peringatan keras bagi narapidana maupun petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayahnya yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Dalam keterangannya kepada awak media di Kendari, Senin (28/4), Sulardi menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kalau memang ada, kami akan tindak, dan itu sudah perintah dari Pak Dirjen,” ujar Sulardi dengan nada tegas. Ia menjelaskan bahwa langkah tegas akan diambil sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.

Kendati demikian, hingga saat ini, Sulardi mengungkapkan belum ada satu pun narapidana atau warga binaan di lapas dan rutan se-Sultra yang terbukti terlibat dalam praktik haram tersebut. “Tapi, saya yakinkan bahwa kalau masih ada, jangankan napi, kalau ada petugas yang terlibat pasti kami akan tindak tegas,” imbuhnya.

Ancaman konkret pun dilontarkan Sulardi bagi narapidana yang kedapatan masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Ia memastikan bahwa mereka akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, yang dikenal dengan pengamanan super ketatnya. Alternatif lain, narapidana tersebut minimal akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan.

“Kalau napi yang masih mengedarkan narkoba, saya sudah janji akan dipindahkan, kalau perlu ke Nusakambangan, itu sudah pasti, saya sudah janji itu, setidak-tidaknya di Lapas Narkotika di Sungguminasa,” tegas Sulardi.

Menurutnya, pernyataan ini bukan sekadar gertak sambal. Lapas Nusakambangan dipilih sebagai tujuan pemindahan karena reputasinya sebagai penjara dengan tingkat keamanan maksimum, yang diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal narapidana. “Ancaman pemindahan tersebut menjadi shock therapy untuk menghentikan aktivitas ilegal di lapas,” jelasnya.

Tak hanya narapidana, Sulardi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai pemasyarakatan di lingkungan lapas dan rutan se-Sultra. Ia menekankan agar para petugas tidak sekali-kali mencoba bermain-main dengan narkoba.

“Kalau ada pegawai yang main-main dengan narkoba, langsung diproses hukum. Kalau terbukti, saya pastikan akan dipecat,” pungkas Sulardi, menunjukkan ketidak toleransinya terhadap keterlibatan petugas dalam bisnis haram tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan mendukung program rehabilitasi bagi para narapidana. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!