KENDARI, – Pembangunan infrastruktur privat di atas lahan yang telah dibebaskan pemerintah kembali memicu polemik tata ruang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebuah jembatan permanen milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terpantau dibangun menghubungkan rumah indekos langsung ke jalur utama jalan kembar inner ring road, Kecamatan Kambu, Senin (5/1/2026).
Pembangunan jembatan berbahan beton dan batu merah tersebut melintasi drainase dan menumpu pada area yang merupakan bagian dari proyek strategis pemerintah kota.
Baca Juga:
Hal ini memicu keresahan warga sekitar yang menilai adanya tebang pilih dalam penegakan aturan pemanfaatan ruang publik.




Tinggalkan Balasan