Oleh: Nang Bagia/Kadek Yogiarta

Saya membaca sebuah berita daring tentang Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Penguatan Kapasitas Stakeholder Perencanaan Kawasan Transmigrasi yang digelar di Hotel Claro Kendari pada Senin, 4 Agustus 2025. Gubernur Sulawesi Tenggara mengungkapkan, ada 11 kawasan transmigrasi yang tersebar di 10 kabupaten, termasuk tiga kawasan prioritas nasional. Kawasan tersebut antara lain Mutiara (Kab. Muna), Asinua-Routa (Kab. Konawe), dan Anawua-Toari (Kab. Kolaka).

Sebagai anak dari keluarga transmigrasi Bali, saya menyambut kabar ini dengan gembira. Saya lahir dan dibesarkan di tanah transmigrasi Sulawesi Tenggara, tepatnya di Desa Tawamelewe—kini mekar menjadi tiga desa, salah satunya Desa Tanggondipo, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe—42 tahun silam. Kakek dan bapak saya datang ke sini melalui program transmigrasi tahun 1974, ketika kehidupan sangat sulit.

Masa Kecil dalam Keterbatasan

Saya masih ingat jelas bagaimana orang tua saya, terutama ibu (dalam bahasa Bali disebut meme), harus memasak nasi dengan campuran ubi dan jagung. Beras saat itu sangat terbatas, hingga ibu saya sering menyisihkan sedikit nasi putih khusus untuk saya yang kala itu masih kecil dan enggan makan makanan campuran. Dalam budaya Bali, kami menyebutnya “nasi oran”. Kini, makanan sederhana itulah yang justru saya rindukan karena mengandung cerita, ketulusan, dan ketabahan.

Sawah di lahan kedua pembagian transmigrasi belum dibuka saat itu. Lahan pertama pun masih berupa lahan kering yang bisa dimanfaatkan seadanya karena belum tersedia irigasi. Kami bersyukur, pohon jambu biji berbuah lebat dan ikan rawa mudah ditangkap, jadi kami tidak sampai kelaparan, tetapi kami hidup dalam perjuangan. Rumah jatah transmigrasi terbuat dari papan, beratap seng dengan alas tanah, menjadi awal mula kami memulai hidup. Tidak ada listrik, dan untuk menyapa tetangga, kami harus melewati semak belukar yang lebat karena setiap keluarga mendapat pekarangan seluas satu hektar.