Namun, NH dilanda ketakutan lantaran tidak memiliki identitas keluarga maupun dokumen administrasi yang lengkap. Pada Rabu malam, 7 Mei, sekitar pukul 23.00 WIB, bayi yang diduga kuat merupakan hasil hubungan sedarah itu menghembuskan nafas terakhir di Barak Tambunan Sicanang, Belawan.
“Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB di barak Tambunan Sicanang Belawan.”
Putus asa, NH bersama abang kandungnya kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat. Keesokan harinya, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesan layanan ojek online.
“Lalu diserahkan kepada driver Gojek di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan,” ungkap Kombes Ferry. Bersama jenazah bayi, pelaku hanya meninggalkan sepucuk surat di dalam tas. Isi surat tersebut singkat: “serahkan saja paket ini ke Marbot Masjid”.
Kasus tragis ini kini ditangani oleh Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat adanya hubungan inses antara pelaku menambah dimensi kelam dalam peristiwa ini, memunculkan pertanyaan mendasar tentang nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku. Masyarakat Medan pun dibuat geram dan menuntut keadilan atas nyawa bayi tak berdosa tersebut. (red)



Tinggalkan Balasan