MEDAN, SUMATERA UTARA – Warga Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dikejutkan dengan penemuan jenazah bayi laki-laki yang dikemas dalam sebuah tas, Kamis (8/5/2025) pagi. Paket mencurigakan itu diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MYA (35) sekitar pukul 06.14 WIB.
Pengungkapan kasus ini bergerak cepat. Tim dari Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, NH (perempuan) dan RD (laki-laki), yang ternyata merupakan kakak beradik. Keduanya diamankan di sebuah indekos di Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (9/5/2025) pagi.
“Pelaku diamankan di kos-kosan pada hari Jumat pagi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, NH diketahui hamil sejak Januari 2025. Dalam pengakuannya kepada polisi, ia melahirkan bayi tersebut seorang diri di Barak Tambunan Sicanang Belawan dan membersihkan proses persalinannya sendiri.
Ironisnya, empat hari setelah dilahirkan, bayi malang itu jatuh sakit. Pada 7 Mei, NH membawanya ke RS Delima, Simpang Martubung. Dokter yang menangani menyatakan bayi tersebut kekurangan gizi akibat lahir prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
Namun, NH dilanda ketakutan lantaran tidak memiliki identitas keluarga maupun dokumen administrasi yang lengkap. Pada Rabu malam, 7 Mei, sekitar pukul 23.00 WIB, bayi yang diduga kuat merupakan hasil hubungan sedarah itu menghembuskan nafas terakhir di Barak Tambunan Sicanang, Belawan.
“Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB di barak Tambunan Sicanang Belawan.”
Putus asa, NH bersama abang kandungnya kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat. Keesokan harinya, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesan layanan ojek online.
“Lalu diserahkan kepada driver Gojek di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan,” ungkap Kombes Ferry. Bersama jenazah bayi, pelaku hanya meninggalkan sepucuk surat di dalam tas. Isi surat tersebut singkat: “serahkan saja paket ini ke Marbot Masjid”.
Kasus tragis ini kini ditangani oleh Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat adanya hubungan inses antara pelaku menambah dimensi kelam dalam peristiwa ini, memunculkan pertanyaan mendasar tentang nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku. Masyarakat Medan pun dibuat geram dan menuntut keadilan atas nyawa bayi tak berdosa tersebut. (red)