“Kami meminta Kepala Badan ULP untuk bersikap tegas. Jangan memaksakan perusahaan yang cacat rekam jejaknya untuk mengelola uang rakyat puluhan miliar rupiah. Risiko mangkraknya proyek ini sangat tinggi,” ujar Jefri.

Guna mengantisipasi potensi kerugian negara, LIRA Sultra mendesak agar panitia segera menyelenggarakan tender ulang secara transparan, jujur, serta akuntabel demi menjaring kontraktor yang mempunyai kompetensi nyata di bidangnya. Desakan evaluasi total terhadap seluruh tahapan lelang pun kini terus disuarakan oleh elemen masyarakat dan lembaga pemantau independen.

Sebagai langkah pencegahan akhir, Jefri turut menyampaikan peringatan kepada pimpinan instansi teknis terkait agar tidak mengambil langkah gegabah dalam menerbitkan dokumen ikatan kerja.

“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas SDA & BM Prov. Sultra untuk tidak menandatangani Surat Perintah Kerja kepada PT Sinar Bulan Group agar potensi kerugian negara tidak terjadi lagi,” tutup Jefri.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak terus memantau perkembangan proses evaluasi lelang demi menjamin akuntabilitas serta mutu pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara. (red)

15 / 100 Skor SEO