BOMBANA, Perdetiknews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara secara tegas mendesak Kepala Badan Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar segera melaksanakan tender ulang untuk paket proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea di Kabupaten Bombana.

Tuntutan tersebut mengemuka setelah PT Sinar Bulan Group ditetapkan sebagai pemenang tender, kendati dinilai memiliki rekam jejak buruk serta catatan wanprestasi pada berbagai proyek sebelumnya. Proyek infrastruktur bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga ini diketahui memiliki nilai pagu anggaran yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp30,97 miliar.

Kendati demikian, mekanisme penentuan pemenang lelang justru memicu polemik luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan penelusuran LIRA Sultra, PT Sinar Bulan Group keluar sebagai pemenang tunggal dalam proses lelang tanpa adanya kompetitor sehat maupun perusahaan pembanding. Kondisi semacam ini dinilai mencederai prinsip dasar persaingan usaha yang sehat serta mengabaikan asas keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, menekankan bahwa langkah penunjukan perusahaan tersebut membawa risiko besar bagi stabilitas keuangan negara sekaligus mutu infrastruktur daerah. Berdasarkan data serta temuan lapangan, PT Sinar Bulan Group diduga kuat pernah mengalami kegagalan kontrak dan wanprestasi pada sejumlah pengerjaan proyek di masa lalu.

“Kami meminta Kepala Badan ULP untuk bersikap tegas. Jangan memaksakan perusahaan yang cacat rekam jejaknya untuk mengelola uang rakyat puluhan miliar rupiah. Risiko mangkraknya proyek ini sangat tinggi,” ujar Jefri.

Guna mengantisipasi potensi kerugian negara, LIRA Sultra mendesak agar panitia segera menyelenggarakan tender ulang secara transparan, jujur, serta akuntabel demi menjaring kontraktor yang mempunyai kompetensi nyata di bidangnya. Desakan evaluasi total terhadap seluruh tahapan lelang pun kini terus disuarakan oleh elemen masyarakat dan lembaga pemantau independen.

Sebagai langkah pencegahan akhir, Jefri turut menyampaikan peringatan kepada pimpinan instansi teknis terkait agar tidak mengambil langkah gegabah dalam menerbitkan dokumen ikatan kerja.

“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas SDA & BM Prov. Sultra untuk tidak menandatangani Surat Perintah Kerja kepada PT Sinar Bulan Group agar potensi kerugian negara tidak terjadi lagi,” tutup Jefri.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak terus memantau perkembangan proses evaluasi lelang demi menjamin akuntabilitas serta mutu pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara. (red)

15 / 100 Skor SEO