Kendari – Tender rehabilitasi Masjid Agung Al Kautsar Kota Kendari telah menetapkan pemenang. CV Faizah Rezky Konstruksi menjadi perusahaan dengan penawaran terendah yang ditetapkan sebagai pemenang untuk proyek bernilai pagu Rp1,4 miliar tersebut.
Berdasarkan data tender, paket Rehabilitasi Mesjid Agung Al Kautsar Kota Kendari memiliki pagu Rp1.406.299.500 dengan HPS Rp1.406.291.000. Tender ini menggunakan sumber dana APBD 2026.
CV Faizah Rezky Konstruksi tercatat mengajukan penawaran sebesar Rp1.125.045.732. Nilai tersebut kemudian menjadi harga penawaran terkoreksi sekaligus nilai yang tercantum pada penetapan pemenang.
Dalam proses tender, terdapat 57 peserta yang ikut bersaing. Setelah melalui tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang.
Posisi berikutnya ditempati CV Ratu Balqis dengan penawaran Rp1.129.943.174,76 dan CV Tata Buana Perkasa sebesar Rp1.130.046.235,90.
Setelah penetapan pemenang, proses pengadaan masuk ke tahapan SPPBJ dan penandatanganan kontrak.
Dalam jadwal tender, penerbitan SPPBJ berlangsung pada 27-31 Agustus 2026, sedangkan penandatanganan kontrak dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 7 September 2026.
Artinya, penetapan pemenang telah dilakukan, sementara dokumen yang tersedia mencantumkan rentang waktu untuk proses menuju kontrak.
Data tender yang tersedia belum menunjukkan secara eksplisit bahwa kontrak telah ditandatangani. Karena itu, status yang dapat dipastikan dari dokumen adalah CV Faizah Rezky Konstruksi sebagai pemenang tender dan proses penandatanganan kontrak sesuai jadwal pengadaan.
Pekerjaan rehabilitasi Masjid Agung Al Kautsar mencakup sejumlah bagian bangunan.
Lingkup pekerjaan antara lain pekerjaan pendahuluan, pekerjaan penunjang dan peralatan, pembongkaran, penerapan SMKK, rehabilitasi area wudu, rehabilitasi aula, rehabilitasi gerbang hingga pekerjaan finishing dan penyelesaian akhir.
Dengan nilai penawaran Rp1,125 miliar, nilai tersebut berada sekitar Rp281,25 juta di bawah pagu anggaran.
Tahapan berikutnya menjadi penting untuk memastikan proses administrasi menuju kontrak berjalan sesuai ketentuan dan pekerjaan nantinya dilaksanakan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
Bagi proyek rehabilitasi fasilitas publik seperti Masjid Agung Al Kautsar, perhatian tidak berhenti pada siapa pemenang tender. Setelah kontrak berjalan, pelaksanaan pekerjaan, mutu hasil rehabilitasi, ketepatan waktu dan kesesuaian penggunaan anggaran menjadi bagian yang dapat dipantau publik.
Sumber: SPSE





Tinggalkan Balasan