Surabaya – Sebanyak 79 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berlayar super ketat di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Para warga binaan yang terlibat kasus pidana umum hingga jaringan narkoba tersebut merupakan gabungan dari beberapa lapas dan rutan, antara lain Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, serta Rutan Kelas IIB Masamba.

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana wajib menjalani tahapan pengamanan ekstra, mulai dari pemeriksaan administrasi, cek kesehatan fisik, hingga penggeledahan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Proses pemindahan antar-pulau ini melibatkan sinergi pengamanan skala besar. Sebanyak 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) bersama Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas diturunkan, didampingi 10 petugas Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta pengawalan taktis dari 25 personel Gegana Satbrimob Polda Sulsel.

Rombongan berangkat menggunakan jalur laut dari Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar pada Jumat (17/7/2026). Setelah menempuh perjalanan laut selama dua hari, para narapidana tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, para narapidana tampak mengenakan seragam biru dengan bagian wajah tertutup topeng kain hitam saat proses pemindahan berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap.

Setibanya di Surabaya, 79 narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani proses transit dan konsolidasi sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Setelah seluruh proses administrasi transit rampung, rombongan langsung melanjutkan perjalanan darat menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pengawalan ketat perjalanan jalur darat ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Pemindahan ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memutus rantai peredaran gelap narkoba maupun tindak pidana lainnya dari dalam lapas.

10 / 100 Skor SEO