Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyayangkan ketidakhadiran Nur Alam dalam agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang telah dijadwalkan dan difasilitasi oleh Pemprov Sultra, Senin (2/2/2026).

Mediasi ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendorong penyelesaian konflik secara dialogis dan konstruktif atas polemik yayasan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kelembagaan serta keberlangsungan aktivitas akademik di Unsultra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa ketidakhadiran Nur Alam dinilai tidak kooperatif terhadap itikad baik pemerintah daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan ketidakhadiran Saudara Nur Alam. Padahal, mediasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi terbaik,” ujar Asrun di Kantor Gubernur Sultra.

Asrun menjelaskan, dalam undangan mediasi yang telah dikirimkan sebelumnya, Pemprov Sultra secara tegas mencantumkan ketentuan bahwa kehadiran para pihak tidak dapat diwakilkan.