“Kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami yakin bahwa saat ini Polri sangat solid,” ujar Suyudi.
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polri di berbagai wilayah Indonesia tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, tindakan hukum terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak boleh dipandang sebagai bagian dari persaingan di tubuh kepolisian.
“Ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum. Tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun, tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kapolri dalam menangani perkara tersebut.
Ia mengatakan, PP Polri langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Wakapolri serta pejabat utama Mabes Polri setelah memperoleh informasi mengenai peristiwa yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Menurut Bambang, Wakapolri juga telah memberikan penjelasan kepada jajaran purnawirawan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Bambang menegaskan, persoalan yang sedang ditangani bukan merupakan persaingan antara Kapolri aktif dengan mantan Kapolri.
“Ini bukan persaingan Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri,” kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, PP Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian terkait perkembangan perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Pertama, PP Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan tindak pidana yang menempatkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Bambang menyebut peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bagi keluarga besar kepolisian, terutama para purnawirawan yang selama ini menjaga nama baik institusi.
Kedua, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara negara.
Ketiga, PP Polri mendukung dan mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri terhadap anggota yang diduga terlibat.
Namun, PP Polri juga mengingatkan agar proses hukum tetap menjunjung prinsip persamaan di hadapan hukum, asas praduga tak bersalah, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
Keempat, PP Polri mendukung upaya Kapolri menjaga soliditas seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman masyarakat.
Kelima, PP Polri mendorong penguatan kerja sama dan koordinasi Polri dengan berbagai instansi, termasuk TNI, kementerian, serta lembaga negara lainnya.
Keenam, PP Polri menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kapolri dan jajaran kepolisian.
Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat Polri bersama masyarakat, sehingga kehadiran anggota kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat semakin dirasakan.
Bambang juga menyampaikan bahwa PP Polri akan meneruskan tujuh pesan moral tersebut kepada 34 pengurus daerah PP Polri di seluruh Indonesia.
Selain itu, PP Polri berencana menggelar pertemuan dengan ratusan purnawirawan Polri di Gedung Tribrata. Pertemuan tersebut dijadwalkan menjadi forum penyampaian penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara kepada para senior kepolisian.
Dalam pernyataannya, Bambang turut menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang menurutnya telah mencapai 80 persen. Ia mengapresiasi upaya Kapolri dan jajaran dalam menjaga kepercayaan masyarakat tersebut.
Pertemuan Kapolri dengan PP Polri ini menjadi momentum penyampaian sikap resmi para purnawirawan terhadap perkembangan kasus yang tengah ditangani Mabes Polri, sekaligus seruan agar seluruh anggota tetap menjaga soliditas institusi dan menghormati proses hukum.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan